Pabrik gula Karangsuwung pada tahun 1927
Pabrik
Gula Karangsuwung, atau PG Karangsuwung, adalah sebuah pabrik gula di
Karangsuwung, Karangsembung, Cirebon.
Pabrik
gula ini dibangun tahun 1854 oleh NV Maatchappij tot Expoitatie der Suiker
Onderneming Karangsoewoeng ("perusahaan untuk pengelolaan perusahaan gula
Karangsuwung"), satu perusahaan Belanda .
Tahun
1958, PG Karangsuwung, bersama pabrik gula lainnya milik Belanda,
dinasionalisasi dan menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. Tahun 1968,
semua pabrik gula di Jawa Barat diletakkan di bawah pengawasan PNP XIV, yang
berkedudukan di Cirebon. Tahun 1981 PNP XIV diubah menjadi PT Perkebunan
(Persero) di bawah Departemen Pertanian dan Departemen Keuangan, dengan nama
PTP XIV (Persero). Tahun 1993 PTP XIV (Persero) menjadi anak perusahaan PT
Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Tahun 1997, nama PTP XIV diubah menjadi PT
PG Rajawali II.
Sumber
Website
PG Karangsuwung
( Wikipedia
)