Masjid
Bawan Tua adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Nagari
Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Masjid yang
pertama kali berdiri pada tahun 1800 ini merupakan peninggalan Rajo Kaciak di
wilayah Kerajaan Lembah Bawan, wilayah terakhir di Minangkabau yang dikuasai
Kompeni.
Masjid
ini berbentuk persegi berukuran 40 x 40 meter, yang berdiri di atas tanah wakaf
seluas satu hektare.
Sejarah
Menurut
Abdul Baqir Zein dalam bukunya yang berjudul Masjid-masjid Bersejarah di
Indonesia,
pembangunan masjid ini diprakarsai oleh Rajo Kacik pada tahun 1800.
Pada awalnya lokasi masjid ini berada di kawasan tanah berlumpur, kemudian
karena kian lama dikhawatirkan akan terbenam, pada tahun 1942 masjid ini
dibangun kembali tidak jauh dari lokasi tersebut, yaitu di lokasi masjid ini
berdiri sekarang.