Masjid Bawan Tua


Masjid Bawan Tua adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Masjid yang pertama kali berdiri pada tahun 1800 ini merupakan peninggalan Rajo Kaciak di wilayah Kerajaan Lembah Bawan, wilayah terakhir di Minangkabau yang dikuasai Kompeni.
Masjid ini berbentuk persegi berukuran 40 x 40 meter, yang berdiri di atas tanah wakaf seluas satu hektare.

Sejarah
Menurut Abdul Baqir Zein dalam bukunya yang berjudul Masjid-masjid Bersejarah di Indonesia,
pembangunan masjid ini diprakarsai oleh Rajo Kacik pada tahun 1800. Pada awalnya lokasi masjid ini berada di kawasan tanah berlumpur, kemudian karena kian lama dikhawatirkan akan terbenam, pada tahun 1942 masjid ini dibangun kembali tidak jauh dari lokasi tersebut, yaitu di lokasi masjid ini berdiri sekarang.