Pabrik Gula Karangsuwung


 Pabrik gula Karangsuwung pada tahun 1927

Pabrik Gula Karangsuwung, atau PG Karangsuwung, adalah sebuah pabrik gula di Karangsuwung, Karangsembung, Cirebon.
Pabrik gula ini dibangun tahun 1854 oleh NV Maatchappij tot Expoitatie der Suiker Onderneming Karangsoewoeng ("perusahaan untuk pengelolaan perusahaan gula Karangsuwung"), satu perusahaan Belanda .
Tahun 1958, PG Karangsuwung, bersama pabrik gula lainnya milik Belanda, dinasionalisasi dan menjadi milik pemerintah Republik Indonesia. Tahun 1968, semua pabrik gula di Jawa Barat diletakkan di bawah pengawasan PNP XIV, yang berkedudukan di Cirebon. Tahun 1981 PNP XIV diubah menjadi PT Perkebunan (Persero) di bawah Departemen Pertanian dan Departemen Keuangan, dengan nama PTP XIV (Persero). Tahun 1993 PTP XIV (Persero) menjadi anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Tahun 1997, nama PTP XIV diubah menjadi PT PG Rajawali II.

Sumber
Website PG Karangsuwung
( Wikipedia )